Skema Rekening Bank Ilegal di Wardha Terungkap
Pihak berwenang di Wardha berhasil mengungkap sebuah operasi besar terkait pembukaan rekening bank atas nama warga yang disalahgunakan untuk tujuan perjudian online. Enam orang kini berada dalam tahanan terkait kasus tersebut. Menurut penyelidikan, para pelaku menyesatkan korban untuk membuka rekening yang nantinya dipakai untuk transaksi terlarang.
Pemicu Investigasi
Kasus perkara ini terbongkar setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon memasukkan laporan ke Kantor Polisi Wardha City. Ia melaporkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani meminta bantuannya dalam pembukaan rekening bank untuk keperluan yang disebut sebagai urusan keuangan. Rekening tersebut dibuka di Bank IDBI atas nama Pratik dan rekannya. Pemeriksaan polisi menemukan bahwa setelah rekening dibuka, dokumen perbankan seperti kartu ATM dan buku cek tetap berada di tangan pelaku. Pratik curiga setelah mendapati penarikan Rp 40.000 dari rekeningnya, dan lebih lanjut, transaksi sebesar Rp 22 lakh selama sebulan mengarahkan penyelidikan lebih lanjut.
Rekening Bank untuk Aktivitas Ilegal
Dalam investigasi, polisi mengetahui bahwa para pelaku menawarkan komisi antara Rp 2.000 hingga Rp 3.000 kepada warga yang membutuhkan, terutama pelajar, untuk membuka rekening atas nama mereka. Dokumen perbankan kemudian dijual kepada kelompok tersebut. Rekening ini dimanfaatkan untuk proses keuangan terkait judi kriket online di platform seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Tersangka menggunakan pemilik rekening sebagai kamuflase sementara kendali penuh dipegang oleh para pelaku.
Enam Tersangka Teridentifikasi
Polisi telah menahan enam pelaku, yaitu Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Semua tersangka sudah dalam penahanan saat penyelidikan berlanjut. Karena jangkauan kasus yang luas, Kepala Polisi Saurabh Kumar Agrawal telah mengalihkannya ke Cabang Kejahatan Lokal untuk pengejaran yang lebih luas, mengingat kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar yang masih dalam penyelidikan.
Jangkauan Jaringan Luas
Kasus ini mengungkap modus penggunaan rekening bank atas nama penduduk untuk aktivitas perjudian. Polisi menyatakan bahwa jaringan ini melibatkan lebih dari enam orang yang sudah tertangkap, termasuk individu di luar Maharashtra. Penelusuran terhadap pelaku lainnya masih berlanjut, menunjukkan betapa luasnya jaringan ini dan bagaimana mereka memanfaatkan kelemahan sistem perbankan untuk keuntungan ilegal. Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tertipu oleh modus serupa untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.